You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arus urbanisasi yang datang ke ibu kota tidak dapat terelakkan. .
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Jakarta Seperti Gula yang Disemutin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengibaratkan ibu kota seperti gula yang kerap kali didatangi semut.

Jakarta itu seperti gula yang disemutin. Duit semua ada di Jakarta, ya pada senang ke sini

Arus urbanisasi yang datang ke ibu kota tidak dapat terelakkan. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Basuki menaruh harapan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sekaligus Presiden Terpilih 2014 kelak merealisasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Jakarta itu seperti gula yang disemutin. Duit semua ada di Jakarta, ya pada senang ke sini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (4/8).

Basuki: Jakarta Terbuka bagi Kaum Pendatang

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, UU Desa harus segera direalisasikan guna mengantisipasi ledakan perpindahan warga dari desa ke ibu kota.

Pasalnya, kota Jakarta hingga saat ini masih menjadi tujuan utama para pendatang dari daerah. "Sebagian besar perputaran uang dan roda perekonomian bergerak di Jakarta. Jadi, UU Desa itu harus harus dilaksanakan, tapi tergantung anggarannya," tuturnya.

Basuki mengungkapkan, Joko Widodo pernah mengutarakan ide ingin menjadikan beberapa provinsi dan kota jadi model pembangunan. Model pembangunan itu akan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). "Jadi, provinsi tersebut akan menjadi magnet baru masyarakat untuk mencari pekerjaan, selain di Jakarta," ungkapnya.

Basuki menjelaskan, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk provinsi atau kota untuk membangun infrastruktur. "Alokasi anggaran pembangunan ditujukan guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sekadar diketahui, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan pendapatan desa dapat bersumber dari APBN. Namun,  tidak disebutkan berapa besaran alokasi anggaran untuk desa yang diatur dalam undang-undang tersebut. Anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke desa ditujukan untuk mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2028 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik