You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arus urbanisasi yang datang ke ibu kota tidak dapat terelakkan. .
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Jakarta Seperti Gula yang Disemutin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengibaratkan ibu kota seperti gula yang kerap kali didatangi semut.

Jakarta itu seperti gula yang disemutin. Duit semua ada di Jakarta, ya pada senang ke sini

Arus urbanisasi yang datang ke ibu kota tidak dapat terelakkan. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Basuki menaruh harapan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sekaligus Presiden Terpilih 2014 kelak merealisasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Jakarta itu seperti gula yang disemutin. Duit semua ada di Jakarta, ya pada senang ke sini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (4/8).

Basuki: Jakarta Terbuka bagi Kaum Pendatang

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, UU Desa harus segera direalisasikan guna mengantisipasi ledakan perpindahan warga dari desa ke ibu kota.

Pasalnya, kota Jakarta hingga saat ini masih menjadi tujuan utama para pendatang dari daerah. "Sebagian besar perputaran uang dan roda perekonomian bergerak di Jakarta. Jadi, UU Desa itu harus harus dilaksanakan, tapi tergantung anggarannya," tuturnya.

Basuki mengungkapkan, Joko Widodo pernah mengutarakan ide ingin menjadikan beberapa provinsi dan kota jadi model pembangunan. Model pembangunan itu akan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). "Jadi, provinsi tersebut akan menjadi magnet baru masyarakat untuk mencari pekerjaan, selain di Jakarta," ungkapnya.

Basuki menjelaskan, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk provinsi atau kota untuk membangun infrastruktur. "Alokasi anggaran pembangunan ditujukan guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sekadar diketahui, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan pendapatan desa dapat bersumber dari APBN. Namun,  tidak disebutkan berapa besaran alokasi anggaran untuk desa yang diatur dalam undang-undang tersebut. Anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke desa ditujukan untuk mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2693 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2318 personNurito
  3. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye2224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1937 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1274 personAnita Karyati